Berau Tolak Bergabung dengan Provinsi Kaltara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG
REDEB : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menghadiri acara penandatangan
petisi penolakan wacana penggabungan Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan
Utara (Kaltara) di lintas Ormas, lembaga dan tokoh masyarakat yang digelar di
Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Minggu (12/11/2023).
Penandatangan petisi penolakan di hadiri Wakil Ketua II DPRD
Berau, Ahmad Rifai, Kesultanan Gunung Tabur,
Adji Bahrul Hadi dan Kesultanan Sambaliung, Datu Amir, serta Pemangku
Kesultanan, tokoh adat, tokoh masyarakat Kabupaten Berau.
Ada enam poin yang disampaikan oleh Tim petisi penolakan
bergabungnya Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara yakni ; Kabupaten Berau
menolak penggabungan dengan Provinsi Kaltara dan tetap berada di Provinsi
Kaltim. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dilakukan oleh kelompok
tertentu untuk membawa Kabupaten Berau bergabung dengan Kaltara. Menolak hasil
survei atau kajian studi kelayakan sepihak terkait penggabungan Kabupaten Berau
ke Provinsi Kaltara yang dinilai diragukan kredibilitas dan validitasnya.
Selanjutnya meminta kepada Kabupaten Berau baik eksekutif atau pun
legislatif untuk menghentikan wacana dan dialog terkait bergabungnya Kabupaten
Berau ke Provinsi Kaltara. Dan meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk segera
menghentikan wacana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kaltara agar
terciptanya situasi kondusif dan aman di Kabupaten Berau.
Petisi ini disampaikan untuk menjaga keamanan dan kedamaian di
Bumi Batiwakkal.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pernyataan ini
merupakan sikap dari Kabupaten Berau atas realitas yang belakangan ini
bergulir, dimana pemerintah Povinsi Kaltara telah melaksanakan riset kajian
kelayakan penggabungan Berau ke Kaltara.
“Secara tegas saya sampaikan, bahwasanya Berau hanya untuk Kaltim
dengan sejumlah pertimbangan, termasuk pendapat dari para tokoh masyarakat
Kabupaten Berau," tuturnya.
Seiringi dengan penetapan Kaltim sebagai IKN, dimana Berau menjadi
mitra utama IKN karena potensinya yang luar biasa yang akan mendatangkan
kesejahteraan dan kebahagian bagi masyarakat Berau.
“Saya juga memantau dari komentar masyarakat Berau di media sosial
yang mayoritas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana penggabungan Berau
dengan Kaltara,” ungkapnya.
Sri Juniarsih juga menyampaikan beberapa pertimbangan, seperti
belanja APBD Kabupaten Berau untuk keperluan belanja pegawai maupun belanja
opersional saat ini mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Sehingga bila
ada perubahan besar APBD menjadi kecil dari yang ada sekarang ini. (Sep/Nad)